Langsung ke konten utama

Makalah kriminologi : kenakalan remaja dalam perspektif kriminologi - justiceligadriantoni




BAB I
PENDAHULUAN

A.      LATAR BELAKANG

Kriminologi sebagai ilmu sosial terus mengalami perkembangan dan peningkatan. Perkembangan dan peningkatan ini disebabkan pola kehidupan sosial masyarakat yang terus mengalami perubahan-perubahan dan berbeda antara tempat yang satu dengan yang lainnya serta berbeda pula dari suatu waktu atau zaman tertentu dengan waktu atau jaman yang lain sehingga studi terhadap masalah kejahatan dan penyimpangan juga mengalami perkembangan dan peningkatan dalam melihat, memahami, dan mengkaji permasalahan-permasalahan sosial yang ada di masyarakat dan substansi di dalamnya. Kedudukan dan fungsi suatu keluarga dalam kehidupan manusia bersifat primer dan fundamental. Keluarga pada hakekatnya merupakan wadah pembentukan masing-masing anggotanya, terutama anak-anak yang masih berada dalam bimbingan tanggung jawab orangtuanya.
           
Keluarga merupakan kesatuan yang terkecil di dalam masyarakat tetapi menepati kedudukan yang primer dan fundamental, oleh sebab itu keluarga mempunyai peranan yang besar dan vital dalam mempengaruhi kehidupan seorang anak, terutama pada tahap awal maupun tahap-tahap kritisnya. Keluarga yang gagal memberi cinta kasih dan perhatian akan meupuk kebencian, rasa tidak aman dan tindak kekerasan kepada anak-anaknya. Demikian pula jika keluarga tidak dapat menciptakan suasana pendidikan, maka hal ini akan menyebabkan anak-anak terperosok atau tersesat jalannya. Dalam makalah ini penulis menyajikan mengenai pengaruh keluarga terhadap kenakalan remaja dan beberapa penanggulangannya.[1]

B.     Rumusan Masalah

Adapun rumusan masalah yang ingin di bahas di dalam makalah ini adalah:

1.        Jelaskan kenakalan remaja di pandang dari sisi kriminologi?
2.        Bagaimana peranan keluarga dalam pembentukan kepribadian anak?
3.        Apakah pengaruh terhadap kenakalan anak?
4.        Bagaimana pengendalian terhadap anak?

C.     Tujuan Penulisan

1.        Untuk mengetahui kenakalan remaja di pandang dari sisi kriminologi?
2.        Untuk mengetahui peranan keluarga dalam pembentukan kepribadian anak?
3.        Untuk mengetahui pengaruh terhadap kenakalan anak?
4.        Untuk mengetahui pengendalian terhadap anak?

BAB II
                                           PEMBAHASAN      

1.       Kenakalan Remaja Dipandang Dari Sisi Kriminologi

Masa remaja terletak di antara masa anak dan masa dewasa.Masa remaja dianggap telah mulai ketika anak telah matang dalam aspek seksual dan kemudian berakhir setelah matang secara hukum.Masa remaja sering dikenal dengan istilah masa pemberontakan.Masa remaja awal dimulai sejak umur 13 tahun sampai 16 tahun dan masa remaja akhir umur 16 tahun sampai 18 tahun,mereka masih dikategorikan sebagai anak dalam Undang-undang Perlindungan Anak No 23 Tahun 2002. Pada masa-masa ini, seorang anak yang baru mengalami pubertas seringkali menampilkan beragam gejolak emosi, menarik diri dari keluarga, serta mengalami banyak masalah, baik di rumah, sekolah, atau di lingkungan pertemanannya.

Faktor keluarga sangat mempengaruhi perkembangan dan pertumbuhan anak,apabila si anak mendapat perlakuan yang tidak baik seperti mendapat diskriminasi dari keluarga.Jika sudah seperti itu maka kecenderungan si anak mulai mencari cara untuk melupakan kejadian yang menimpanya dirumah,yaitu dengan berbagai cara seperti merokok,mabuk-mabukan,dan lain-lain.Karakteristik umum perkembangan remaja adalah bahwa remaja merupakan peralihan dari masa anak menuju masa dewasa sehingga seringkali menunjukkan sifat-sifat karakteristik,seperti kegelisahan,kebingungan,karena terjadi suatu pertentangan,keinginan untuk mengkhayalan,dan aktivitas berkelompok.

Faktor pemicunya lainnya, menurut sosiolog Kartono, antara lain adalah gagalnya remaja melewati masa transisinya, dari anak kecil menjadi dewasa, dan juga karena lemahnya pertahanan diri terhadap pengaruh dunia luar yang kurang baik.Akibatnya, para orang tua mengeluhkan perilaku anak-anaknya yang tidak dapat diatur, bahkan terkadang bertindak melawan mereka. Konflik keluarga, mood swing, depresi, dan munculnya tindakan berisiko sangat umum terjadi pada masa remaja dibandingkan pada masa-masa lain di sepanjang rentang kehidupan.Ada beberapa karakteristik hubungan sosial remaja,antara lain :
1.    Berkembangnya kesadaran akan kesunyian dan dorongan pergaulan.Ini seringkali menyebabkan remaja memiliki solidaritas yang amat tinggi dan kuat dengan kelompok sebayanya,jauh melebihi dengan kelompok lain bahkan dengan orang tuanya sekalipun.Untuk itu,remaja perlu diberikan perhatian intensif dengan cara melakukan interaksi dan komunikasi secara terbuka dan hangat kepada mereka.
2.    Adanya upaya memilih nilai-nilai sosial.Ini menyebabkan remaja senantiasa mencari nilai-nilai yang dapat dijadikan pegangan.Dengan demikian,jika tidak menemukannya cenderung menciptakan nilai-nilai khas kelompok mereka sendiri.Untuk itu,orang dewasa dan orang tua harus menunjukkan konsistensi dalam memegang dan menerapkan nilai-nilai dalam kehidupannya.
3.    Meningkatkannya ketertarikan pada lawan jenis,menyebabkan remaja pada umumnya berusaha keras memiliki teman dekat dari lawan jenisnya atau pacaran.Untuk itu,remaja perlu diajak berkomunikasi secara rileks dan terbuka untuk membicarakan hal-hal yang berhubungan dengan lawan jenis.
4.   Mulai tampak kecenderungannya untuk memilih karier tertentu,meskipun sebenarnya perkembangan karier remaja masih berada pada taraf pencarian karier.Untuk itu,remaja perlu diberikan wawasan karier disertai dengan keunggulan dan kelemahan masing-masing jenis karier tersebut.

Seorang remaja juga memiliki emosi yang masih sangat labil dan bergejolak dalam dirinya yang nyaris kurang terkontrol, sedangkan emosi itu sendiri merupakan setiap kegiatan atau pergolakan pikiran, perasaan, nafsu, serta setiap keadaan mental yang hebat dan sangat meluap-luap.Emosi juga merujuk kepada suatu perasaan dan pikiran-pikiran yang khas,suatu keadaan biologis dan psikologis dan serangkaian kecenderungan untuk bertindak.Karakteristik perkembangan emosi remaja sejalan dengan perkembangan masa remaja itu sediri,yaitu sebagai berikut :

1.        Perubahan fisik tahap awal pada periode praremaja disertai sifat kepekaan terhadap rangsangan dari luar menyebabkan respons berlebihan sehingga mereka mudah tersinggung dan cengeng,tetapi juga cepat merasa senang atau bahkan meledak-ledak.
2.        Perubahan fisik yang semakin jelas pada periode remaja awal menyebabkan mereka cenderung menyendiri sehingga tidak jarang merasa terasing,kurang perhatian dari orang lain,atau bahkan merasa tidak ada orang yang mau mempedulikannya.
3.        Periode remaja sudah semakin menyadari pentingnya nilai-nilai yang dapat dipegang teguh sehigga jika melihat fenomena yang terjadi dimasyarakat yang menunjukkan adanya kontradiksi dengan nilai-nilai moral yang mereka ketahui menyebabkan remaja seringkali secara emosional ingin membentuk  nilai-nilai mereka sendiri yang mereka anggap benar,baik,dan pantas untuk dikembangkan di kalangan mereka sendiri.Lebih-lebih jika orang tua atau orang dewasa disekitarnya ingin memaksakan nilai-nilainya.
4.        Periode remaja akhir mulai memandang dirinya sebagai orang dewasa dan mulai mampu menunjukkan pemikiran,sikap,dan perilaku yang semakin dewasa.Oleh sebab itu,orang tua dan masyarakat mulai memberikan kepercayaan yang selayaknya kepada mereka.Interaksi dengan orang tua juga menjadi semakin lebih bagus dan lancar karena mereka sudah semakin bebas penuh serta emosinya pun mulai stabil.

Dalam pergaulannya dengan teman sepermainannya mereka memiliki banyak kawan adalah merupakan satu bentuk prestasi tersendiri. Makin banyak kawan, makin tinggi nilai mereka di mata teman-temannya. Apalagi mereka dapat memiliki teman dari kalangan terbatas. Misalnya, anak orang yang paling kaya di kota itu, anak pejabat pemerintah setempat bahkan mungkin pusat atau pun anak orang terpandang lainnya. Di jaman sekarang, pengaruh kawan bermain ini bukan hanya membanggakan si remaja saja tetapi bahkan juga pada orangtuanya. Orangtua juga senang dan bangga kalau anaknya mempunyai teman bergaul dari kalangan tertentu tersebut. Padahal, kebanggaan ini adalah semu sifatnya. Malah kalau tidak dapat dikendalikan, pergaulan itu akan menimbulkan kekecewaan nantinya. Sebab kawan dari kalangan tertentu pasti juga mempunyai gaya hidup yang tertentu pula. Apabila si anak akan berusaha mengikuti tetapi tidak mempunyai modal ataupun orangtua tidak mampu memenuhinya maka anak akan menjadi frustrasi. Apabila timbul frustrasi, maka remaja kemudian akan melarikan rasa kekecewaannya itu pada narkotik, obat terlarang, dan lain sebagainya.Pengaruh kawan ini memang cukup besar.Pengaruh kawan sering diumpamakan sebagai segumpal daging busuk apabila dibungkus dengan selembar daun maka daun itupun akan berbau busuk. Sedangkan bila sebatang kayu cendana dibungkus dengan selembar kertas, kertas itu pun akan wangi baunya. Perumpamaan ini menunjukkan sedemikian besarnya pengaruh pergaulan dalam membentuk watak dan kepribadian seseorang ketika remaja, khususnya. Oleh karena itu, orangtua para remaja hendaknya berhati-hati dan bijaksana dalam memberikan kesempatan anaknya bergaul. Jangan biarkan anak bergaul dengan kawan-kawan yang tidak benar. Memiliki teman bergaul yang tidak sesuai, anak di kemudian hari akan banyak menimbulkan masalah bagi orangtuanya.
Untuk menghindari masalah yang akan timbul akibat pergaulan, selain mengarahkan untuk mempunyai teman bergaul yang sesuai, orangtua hendaknya juga memberikan kesibukan dan mempercayakan sebagian tanggung jawab rumah tangga kepada si remaja. Pemberian tanggung jawab ini hendaknya tidak dengan pemaksaan maupun mengada-ada. Berilah pengertian yang jelas dahulu, sekaligus berilah teladan pula. Sebab dengan memberikan tanggung jawab dalam rumah akan dapat mengurangi waktu anak ‘kluyuran’ tidak karuan dan sekaligus dapat melatih anak mengetahui tugas dan kewajiban serta tanggung jawab dalam rumah tangga. Mereka dilatih untuk disiplin serta mampu memecahkan masalah sehari-hari. Mereka dididik untuk mandiri. Selain itu, berilah pengarahan kepada mereka tentang batasan teman yang baik.
Memberikan pendidikan yang sesuai adalah merupakan salah satu tugas orangtua kepada anak,agar anak dapat memperoleh pendidikan yang sesuai, pilihkanlah sekolah yang bermutu. Selain itu, perlu dipikirkan pula latar belakang agama pengelola sekolah. Hal ini penting untuk menjaga agar pendidikan agama yang telah diperoleh anak di rumah tidak kacau dengan agama yang diajarkan di sekolah. Berilah pengertian yang benar tentang adanya beberapa agama di dunia.Ketika anak telah berusia 17 tahun atau 18 tahun yang merupakan akhir masa remaja, anak mulai akan memilih perguruan tinggi. Orangtua hendaknya membantu memberikan pengarahan agar masa depan si anak berbahagia. Arahkanlah agar anak memilih jurusan sesuai dengan kesenangan dan bakat anak, bukan semata-mata karena kesenangan orang tua. Masih sering terjadi dalam masyarakat, orangtua yang memaksakan kehendaknya agar di masa depan anaknya memilih profesi tertentu yang sesuai dengan keinginan orangtua. Pemaksaan ini tidak jarang justru akan berakhir dengan kekecewaan. Sebab, meski memang ada sebagian anak yang berhasil mengikuti kehendak orangtuanya tersebut, tetapi tidak sedikit pula yang kurang berhasil dan kemudian menjadi kecewa, frustrasi dan akhirnya tidak ingin bersekolah sama sekali. Mereka malah pergi bersama dengan kawan-kawannya, bersenang-senang tanpa mengenal waktu bahkan mungkin kemudian menjadi salah satu pengguna obat-obat terlarang.


Anak pasti juga mempunyai hobi tertentu. Seperti yang telah disinggung di atas, biarkanlah anak memilih jurusan sekolah yang sesuai dengan kesenangan ataupun bakat dan hobi si anak. Tetapi bila anak tersebut tidak ingin bersekolah yang sesuai dengan hobinya, maka berilah pengertian kepadanya bahwa tugas utamanya adalah bersekolah sesuai dengan pilihannya, sedangkan hobi adalah kegiatan sampingan yang boleh dilakukan bila tugas utama telah selesai dikerjakan.
Kenakalan remaja dalam perspektif kriminologi dipandang bahwa kenakalan remaja dalam studi masalah sosial dapat dikategorikan ke dalam perilaku menyimpang.  Dalam perspektif perilaku menyimpang masalah sosial terjadi karena terdapat penyimpangan perilaku dari berbagai aturan-aturan sosial ataupun dari nilai dan norma sosial yang berlaku. Perilaku menyimpang dapat dianggap sebagai sumber masalah karena dapat membahayakan tegaknya sistem sosial. Penggunaan konsep perilaku menyimpang secara tersirat mengandung makna bahwa ada jalur baku yang harus ditempuh. Perilaku yang tidak melalui  jalur tersebut berarti telah menyimpang.
Pada dasarnya kenakalan remaja menunjuk pada suatu bentuk perilaku remaja yang tidak sesuai dengan norma-norma yang hidup di dalam masyarakatnya. Kartini Kartono (1988 : 93) mengatakan remaja yang nakal itu disebut pula sebagai anak cacat sosial. Mereka menderita cacat mental disebabkan oleh pengaruh sosial yang ada ditengah masyarakat, sehingga perilaku mereka dinilai oleh masyarakat sebagai suatu kelainan dan disebut “kenakalan”. Singgih D. Gumarso (1988 : 19),juga mengatakan dari segi hukum kenakalan remaja digolongkan dalam dua kelompok yang berkaitan dengan norma-norma hukum yaitu :

1.      kenakalan yang bersifat amoral dan sosial serta tidak diantar dalam undang-undang sehingga tidak dapat atau sulit digolongkan sebagai pelanggaran hukum ;
2.      kenakalan yang bersifat melanggar hukum dengan penyelesaian sesuai dengan undang-undang dan hukum yang berlaku sama dengan perbuatan melanggar hukum bila dilakukan orang dewasa.




Proses sosialisasi terjadi dalam kehidupan sehari-hari melalui interaksi sosial dengan menggunakan media atau lingkungan sosial tertentu. Oleh sebab itu, kondisi kehidupan lingkungan tersebut akan sangat mewarnai dan mempengaruhi input dan pengetahuan yang diserap.Perkembangan interaksi sosial remaja merupakan suatu peristiwa saling mempengaruhi satu sama lain ketika dua orang atau lebih hadir bersama,mereka menciptakan suatu hasil satu sama lain,atau berkomunikasi satu sama lain.Jadi,dalam setiap kasus interaksi,tindakan setiap orang bertujuan untuk mempengaruhi individu lain.
Adapun Homans ( Shaw,1985 : 71 ) mendefinisikan interaksi sosial sebagai suatu kejadian ketika suatu aktivitas suatu sentimen yang dilakukan oleh seseorang terhadap individu lain diberi ganjaran (reward) atau hukuman (punishment) dengan menggunakan suatu aktivitas atau sentimen oleh individu lain yang menjadi pasangannya.Jadi konsep Homans mengandung pengertian bahwa suatu tindakan yang dilakukan oleh seseorang dalam suatu interaksi merupakan suatu stimulus bagi tindakan individu lain yang menjadi pasangannya.Dapat disimpulkan bahwa pengertian interaksi sosial merupakan hubungan timbal balik antara dua orang atau lebih dan masing-masing orang yang terlibat di dalamnya memainkan peran secara aktif.Dalam interaksi juga lebih dari sekedar terjadi hubungan antara pihak-pihak yang terlibat melainkan terjadi saling memengaruhi.
Remaja pada umumnya memiliki rasa ingin tahu yang tinggi sehingga seringkali ingin mencoba-coba,mengkhayal,dan merasa gelisah,serta berani melakukan pertentangan jika dirinya merasa disepelekan atau tidak dianggap .Untuk itu mereka sangat memerlukan keteladanan,konsistensi,serta komunikasi yang tulus dan empatik dari orang dewasa.Seringkali,remaja melakukan perbuatan-perbuatan menurut normanya sendiri karena terlalu banyak menyaksikan ketidakkonsistenan di masyarakat yang dilakukan oleh orang dewasa atau orang tua,antara apa-apa yang sering dikatakan dalam berbagai forum dengan kenyataan nyata dilapangan.Kata-kata moral didengungkan dimana-mana tetapi kemaksiatan juga disaksikan dimana-mana oleh remaja.




Beberapa minggu yang lalu saya sempat mewawancarai seorang teman saya yang mengaku pernah melakukan hubungan seks dengan kekasihnya semasa SMA kelas 3.Dia mengaku pada saya,ketika dia duduk di bangku kelas 3 SMA dia telah berani melakukan hubungan seks dengan kekasihnya.Ketika saya tanya apakah kamu tidak berfikir terlebih dahulu sebelum melakukan dan apa kamu tidak tahu apa akibat dari perbuatannya,dia menjawab “aku tidak takut,karena teman-teman aku banyak yang sudah melakukan dan jikalau pun aku hamil,gampanglah bisa digugurkan“. Menurut pengamatan saya,memang teman-teman sekolah dia banyak yang melakukan penyimpangan seperti halnya mabuk-mabukan,memakai obat-obatan terlarang dan seks bebas.Hal yang seperti itu sudah biasa dia dan teman- temannya lakukan,bahkan tidak sedikit dari teman-teman dia yang telah berani menggugurkan kandungan.
Disarankan kepada orang tua untuk memberikan batasan yang jelas mengenai perilaku apa yang benar-benar tidak boleh dilakukan oleh anak, misalnya membolos, menggunakan obat-obatan terlarang ,seks bebas,dan lain sebagainya.Dan kalau perlu lakukanlah diskusi dengan anak dalam hal-hal yang juga berpotensi menjadikan anak nakal,seperti menginap dirumah teman,pulang malam dan bahkan dalam hal memilih pacar. Pengawasan dan pemantauan orangtua di rumah bisa dilengkapi dengan pengawasan dari guru di sekolah. Pemantauan terpadu ini akan memberikan banyak masukan yang menyeluruh bagi orangtua mengenai perilaku anaknya di luar rumah.Remaja yang memiliki waktu luang banyak seperti mereka yang tidak bekerja atau menganggur dan masih pelajar kemungkinannya lebih besar untuk melakukan kenakalan atau perilaku menyimpang.
Demikian juga dari keluarga yang tingkat keberfungsian sosialnya rendah maka kemungkinan besar anaknya akan melakukan kenakalan pada tingkat yang lebih berat.Sebaliknya bagi keluarga yang tingkat keberfungsian sosialnya tinggi maka kemungkinan anak-anaknya melakukan kenakalan sangat kecil, apalagi kenakalan khusus.Hubungan negatif antara keberfungsian sosial keluarga dengan kenakalan remaja, artinya bahwa semakin tinggi keberfungsian social keluarga akan semakin rendah kenakalan yang dilakukan oleh remaja. Sebaliknya semakin ketidak berfungsian sosial suatu keluarga maka semakin tinggi tingkat kenakalan remajanya  atau perilaku menyimpang yang dilakukan oleh remaja.Melihat kenyataan di atas, maka untuk memperkecil tingkat kenakalan remaja ada dua hal yang perlu diperhatikan yaitu meningkatkan keberfungsian sosial keluarga melalui program-program kesejahteraan sosial yang berorientasi pada keluarga dan pembangunan sosial yang programnya sangat berguna bagi pengembangan masyarakat secara keseluuruhan.Di samping itu untuk memperkecil perilaku menyimpang remaja dengan memberikan program-program untuk mengisi waktu luang, dengan meningkatkan program di tiap karang taruna. Program ini terutama diarahkan pada peningkatan sumber daya manusianya yaitu program pelatihan yang mampu bersaing dalam pekerjaan yang sesuai dengan kebutuhan.[2]

2.       Peranan Keluarga Dalam Pembentukan Kepribadian Anak.

            Pengertian keluarga berarti nuclear family yaitu yang terdiri dari ayah, ibu dan anak. Ayah dan ibu secara ideal tidak terpisah tetapi bahu membahu dalam melaksanakan tanggung jawab sebagai orang tua dan mampu memenuhi tugas sebagai pendidik. Tiap eksponen mempunyai fungsi tertentu. Dalam mencapai tujuan keluarga tergantung dari kesediaan individu menolong mencapai tujuan bersama dan bila tercapai maka semua anggota mengenyam " Apakah peranan masing-masing ".

 - Peranan ayah:

a.         Sumber kekuasaan, dasar identifikasi.
b.        Penghubung dengan dunia luar.
c.         Pelindung terhadap ancaman dari luar.
d.        Pendidik segi rasional.

- Peranan Ibu :

a.         Pemberi aman dan sumber kasih sayang.
b.        Tempat mencurahkan isi hati.
c.         Pengatur kehidupan rumah tangga.
d.        Pembimbing kehidupan rumah tangga.
e.         Pendidik segi emosional.
f.         Penyimpan tradisi.

- Peranan anak laki-laki dan wanita.

            Sebagaimana telah diuraikan diatas bahwa keluarga pada hakekatnya merupakan wadah pembentukan masing-masing anggotanya, terutama anak-anak yang masih berada dalam bimbingan tanggung jawab orang tuanya. Dasar pemikiran dan pertimbangannya adalah sebagai berikut :
  • Keluarga adalah tempat perkembangan awal seorang anak, sejak saat kelahirannya sampai proses perkembangan jasmani dan rohani berikutnya. Bagi seorang anak, keluarga memiliki arti dan fungsi yang vital bagi kelangsungan hidup maupun dalam menemukan makna dan tujuan hidupnya.
  •  Untuk mencapai perkembangannya seorang anak membutuhkan kasih sayang, perhatian dan rasa aman untuk berlindung dari orang tuanya. Tanpa sentuhan manusiawi itu anak akan merasa terancam dan penuh rasa takut.
  • Keluarga merupakan dunia keakraban seorang anak. Sebab dalam keluargalah dia mengalami pertama-tama mengalami hubungan dengan manusia dan memperoleh representasi dari dunia sekelilingnya. Pengalaman hubungan dengan keluarga semakin diperkuat dalam proses pertumbuhan sehingga melalui pengalaman makin mengakrabkan seorang anak dengan lingkungan keluarga. Keluarga menjadi dunia dalam batin anak dan keluarga bukan menjadi suatu realitas diluar seorang anak akan tetapi menjadi bagian kehidupan pribadinya sendiri. Anak akan menemukan arti dan fungsinya.
  • Dalam keluarga seorang dipertalikan dengan hubungan batin yang satu dengan lainnya. Hubungan itu tidak tergantikan Arti seorang ibu tidak dapat dengan tibatiba digantikan dengan orang lain.
  • Keluarga dibutuhkan seorang anak untuk mendorong, menggali, mempelajari dan menghayati nilai-nilai kemanusiaan, religiusitas, norma-norma dan sebagainya. Nilai-nilai luhur tersebut dibutuhkan sesuai dengan martabat kemanusiaannya dalam penyempumaan diri.
  • Pengenalan didalam keluarga memungkinkan seorang anak untuk mengenal dunia sekelilingnya jauh lebih baik. Hubungan diluar keluarga dimungkinkan efektifitasnya karena pengalamannya dalam keluarga
  • Keluarga merupakan tempat pemupukan dan pendidikan untuk hidup bermasyarakat dan bernegara agar mampu berdedikasi dalam tugas dan kewajiban dan tanggung jawabnya sehingga keluarga menjadi tempat pembentukan otonom diri yang memiliki prinsip-prinsip kehidupan tanpa mudah dibelokkan oleh arus godaan.
  • Keluarga menjadi fungsi terpercaya untuk saling membagikan beban masalah, mendiskusikan pokok-pokok masalah, mematangkan segi emosional, mendapatkan dukungan spritual dan sebagainya.
  • Dalarn keluarga dapat terealisasi makna kebersamaan, solidaritas, cinta kasih, pengertian, rasa hormat menghormati clan rasa merniliki.
  • Keluarga menjadi pengayoman dalam beristirahat, berekreasi, menyalurkan kreatifitas dan sebagainya. Pengalaman dalam interaksi sosial pada keluarga akan turut menentukan pola tingkah lakunya terhadap orang lain dalam pergaulan diluar keluarganya. Bila interksi sosial didalarn kelompok karena beberapa sebab tidak lancar kemungkinan besar interaksi sosialnya dengan masyarakat pada umumnya juga akan berlangsung dengan tidak wajar.








Keluarga mempunyai peranan dalam proses sosialisasi dernikian pentingnya peranan keluarga maka disebutkan bahwa kondisi yang menyebabkan peran keluarga dalam proses sosialisasi anak adalah sebagai berikut :
  1. Keluarga merupakan kelompok terkecil yang anggotanya berinteraksi to face secara tetap, dalam kelompok demikian perkembangan anak dapat diikuti dengan sesama oleh orang tuanya dan penyesuaian secara pribadi dalam hubungan sosial lebih mudah terjadi.
  2. Orang tua mempunyai motivasi yang kuat untuk mendidik anak karena anak merupakan cinta kasih hubungan suami istri. Motivasi yang kuat melahirkan hubungan emosional antara orangtua dan anak.
  3. Karena hubungan sosial dalam keluarga itu bersifat relatif tetap maka orangtua memainkan peranan sangat penting terhadap proses sosialisasi anak.[3]















3.        Pengaruh Keluarga Terhadap Kenakalan Anak

Pengaruh keluarga dalam kenakalan remaja adalah :

A.      Keluarga Yang Broken Home

            Masa remaja adalah masa yang diamana seorang sedang mengalami saat kritis sebab ia mau menginjak ke masa dewasa. Remaja berada dalam masa peralihan. Dalam masa peralihan itu pula remaja sedang mencari identitasnya. Dalam proses perkembangan yang serba sulit dan masa-masa membingungkan dirinya, remaja membutuhkan pengertian dan bantuan dari orang yang dicintai dan dekat dengannya terutama orang tua atau keluarganya. Seperti yang telah disebutkan diatas bahwa fungsi keluarga adalah memberi pengayoman sehingga menjamin rasa aman maka dalam masa kritisnya remaja sungguh-sungguh membutuhkan realisasi fungsi tersebut. Sebab dalam masa yang kritis seseorang kehilangan pegangan yang memadai dan pedoman hidupnya. Masa kritis diwarnai oleh konflik-konflik internal, pemikiran kritis, perasaan mudah tersinggung, cita-cita dan kemauan yang tinggi tetapi sukar ia kerjakan sehingga ia frustasi dan sebaginya. Masalah keluarga yang broken home bukan menjadi masalah baru tetapi merupakan masalah yang utama dari akar-akar kehidupan seorang anak. Keluarga merupakan dunia keakraban dan diikat oleh tali batin, sehingga menjadi bagian yang vital dari kehidupannya.

B.       Orang Tua Yang Bercerai

            Perceraian menunjukkan suatu kenyataan dari kehidupan suami istri yang tidak lagi dijiwai oleh rasa kasih sayang dasar-dasar perkawinan yang telah terbina bersama telah goyah dan tidak mampu menompang keutuhan kehidupan keluarga yang harmonis. Dengan demikian hubungan suami istri antara suami istri tersebut makin lama makin renggang, masing-masing atau salah satu membuat jarak sedemikian rupa sehingga komunikasi terputus sama sekali. Hubungan itu menunjukan situas keterasingan dan keterpisahan yang makin melebar dan menjauh ke dalam dunianya sendiri. jadi ada pergeseran arti dan fungsi sehingga masing-masing merasa serba asing anpa ada rasa kebertautan yang intim lagi.


C.      Perang Dingin Dalam Keluarga

            Dapat dikatakan perang dingin adalah lebih berat dari pada kebudayaan bisu. Sebab dalam perang dingin selain kurang terciptanya dialog juga disisipi oleh rasa perselisihan dan kebencian dari masing-masing pihak. Awal perang dingin dapat disebabkan karena suami mau memenangkan pendapat dan pendiriannya sendiri, sedangkan istri hanya mempertahankan keinginan dan kehendaknya sendiri.

Suasana perang dingin dapat menimbulkan :
  1. Rasa takut dan cemas pada anak-anak.
  2. Anak-anak menjadi tidak betah dirumah sebab merasa tertekan dan bingung serta tegang.
  3. Anak-anak menjadi tertutup dan tidak dapat mendiskusikan problem yang dialami.
  4. Semangat belajar dan konsentrasi mereka menjadi lemah.
  5. Anak-anak berusaha mencari kompensasi semu.
  6. Pendidikan yang salah
4.       Pengendalian Terhadap Kenakalan Anak

            Dalam mengatasi kenakalan remaja yang paling dominan adalah dari keluarga merupakan lingkungan yang paling pertama ditemui seorang anak. Di dalam menghadapi kenakalan anak pihak orang tua kehendaknya dapat mengambil dua sikap bicara yaitu:

A.      Sikap/cara yang bersifat preventif

            Yaitu perbuatan/tindakan orang tua terhadap anak yang bertujuan untuk menjauhkan si anak daripada perbuatan buruk atau dari lingkungan pergaulan yang buruk. Dalam hat sikap yang bersifat preventif, pihak orang tua dapat memberikan/mengadakan tindakan sebagai berikut :

a)      menanamkan rasa disiplin dari ayah terhadap anak.
b)      memberikan pengawasan dan perlindungan terhadap anak oleh ibu.
c)      pencurahan kasih sayang dari kedua orang tua terhadap anak.
d)     menjaga agar tetap terdapat suatu hubungan yang bersifat intim dalam satu ikatan keluarga.

Disamping keempat hal yang diatas maka hendaknya diadakan pula:

a)        Pendidikan agama untuk meletakkan dasar moral yang baik dan berguna.
b)        Penyaluran bakat si anak ke arab pekerjaan yang berguna dan produktif.
c)        Rekreasi yang sehat sesuai dengan kebutuhan jiwa anak.
d)       Pengawasan atas lingkungan pergaulan anak sebaik-baiknya.

2. Sikap/cara yang bersifat represif

            Yaitu pihak orang tua hendaknya ikut serta secara aktif dalam kegiatan sosial yang bertujuan untuk menanggulangi masalah kenakalan anak seperti menjadi anggota badan kesejahteraan keluarga dan anak, ikut serta dalam diskusi yang khusus mengenai masalah kesejahteraan anak-anak. Selain itu pihak orang tua terhadap anak yang bersangkutan dalam perkara kenakalan hendaknya mengambil sikap sebagai berikut :

a.         Mengadakan introspeksi sepenuhnya akan kealpaan yang telah diperbuatnya sehingga menyebabkan anak terjerumus dalam kenakalan.
b.        Memahami sepenuhnya akan latar belakang daripada masalah kenakalan yang menimpa anaknya.
c.         Meminta bantuan para ahli (psikolog atau petugas sosial) di dalam mengawasi perkembangan kehidupan anak, apabila dipandang perlu
d.        Membuat catatan perkembangan pribadi anak sehari-hari.[4]


BAB III
PENUTUP

B.     Kesimpulan
            Kenakalan remaja merupakan perbuatan pelanggaran norma-norma baik norma hukum maupun norma sosial. Kenakalan remaja dalam perspektif kriminologi dipandang bahwa kenakalan remaja dalam studi masalah sosial dapat dikategorikan ke dalam perilaku menyimpang.  Dalam perspektif perilaku menyimpang masalah sosial terjadi karena terdapat penyimpangan perilaku dari berbagai aturan-aturan sosial ataupun dari nilai dan norma sosial yang berlaku. Perilaku menyimpang dapat dianggap sebagai sumber masalah karena dapat membahayakan tegaknya sistem sosial. Penggunaan konsep perilaku menyimpang secara tersirat mengandung makna bahwa ada jalur baku yang harus ditempuh. Perilaku yang tidak melalui  jalur tersebut berarti telah menyimpang. Jelaslah bahwa kenakalan remaja sangat dipengaruhi oleh keluarga walaupun faktor lingkungan juga sangat berpengaruh. Faktor keluarga sangatlah penting karena merupakan lingkungan pertama, lingkungan primer. Apabila lingkungan keluarga tidak harmonis yaitu menglami hal-hal yang telah disebutkan diatas seperti keluarga broken home yang disebabkan perceraian, kebudayaan bisu, dan perang dingin serta kesalahan pendidikan akan berpengaruh kepada anak yang dapat menimbulkan kenakalan remaja. Bagaimanapun kenakalan remaja harus dilakukan pengendalian karena apabila berkelanjutan akan menyebabkan kerusakan pada kehidupannya pada masa yang akan datang. Selain dari pihak keluarga pengendalian kenakalan remaja juga harus dilakukan dari lingkungan remaja tersebut.

Dalam mengatasi kenakalan remaja yang paling dominan adalah dari keluarga merupakan lingkungan yang paling pertama ditemui seorang anak. Di dalam menghadapi kenakalan anak pihak orang tua kehendaknya dapat mengambil dua sikap bicara yaitu:

1.        Sikap/cara yang bersifat preventif
2.    Sikap/cara yang bersifat represif

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

hukum/perdata/internasional - justiceligadriantoni

1.       Jelaskan Teori Penentuan Hukum Yang Berlaku Jika Para Pihak Tidak Saling Jumpa (E-Commerce) Dalam Peristiwa HPI? Berdasarkan hukum mana hakim harus mengadili perkara yang bersangkutan atau hukum mana yang seharusnya berlaku bagi kontrak-kontrak itu, hakim dapat menggunakan bantuan titik pertalian atau titik-taut sekunder lainnya, yaitu : 1.       Lex Loci Contractus Ini adalah teori klasik, hukum yang berlaku bagi suatu kontrak internasional adalah hukum di tempat perjanjian atau kontrak itu dibuat. Namun pada saat sekarang teori ini sukar diterapkan karena orang mengadakan kontrak tanpa kehadiran para pihak pada tempat yang sama, sehingga tidak mudah untuk menentukan hukum mana yang berlaku bagi kontrak tersebut.contoh: A dan B WNI,  membuat suatu perjanjian jual-beli barang meubel,perjanjiannya dibuat di Malaysia. TPP nya adalah system hukum Indonesia dan system Hukum Malaysia. TPS nya adalah system hukum Malaysia....

Makalah Kriminologi : korupsi dalam perspektif kriminologi - justiceligadriantoni

KATA PENGANTAR Segala puji bagi Allah yang telah melimpahkan karunia dan nikmat bagi umat-Nya. Alhamdulilaah Makalah ini dapat terselesaikan tepat pada waktunya. Makalah ini disusun untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah KRIMINOLOGI dengan Judul “KORUPSI DALAM PERSPEKTIF KRIMINOLOGI”, karena terbatasnya ilmu yang dimiliki oleh penulis maka Makalah ini jauh dari sempurna untuk itu saran dan kritik yang membangun sangat penulis harapkan. Tidak lupa penulis sampaikan rasa terima kasih yang tak terhingga kepada semua pihak yang telah turut membantu dalam penyusunan Makalah ini. Semoga bantuan dan bimbingan yang telah diberikan kepada penulisan mendapat balasan yang setimpal dari Allah SWT. Amin Akhirnya penulis berharap semoga Makalah ini bermanfaat khususnya bagi penulis dan umumnya bagi pembaca. Pekanbaru , 05 Desember   2013 Penulis DAFTAR ISI Kata Pengantar …………………………………………………………………………… 1 Daftar Isi ………………………………………………………………...

8 Lembaga Negara yang mendapat kewenangan dari UUD 1945 - justiceligadriantoni

Lembaga Negara Yang Mendapat Kewenangan Dari UUD, Dasar Hukumnya, dan Kewenangannya. 1.      MPR (Majeis Permusyawaratan Rakyat) A.     Dasar Hukum MPR Majelis Permusyawaratan Rakyat ini diatur dalam pasal 2 dan pasal 3 UUD 1945. Pasal 2 UUD 1945 yang berbunyi: 1)       Majelis Permusyawaratan Rakyat terdiri dari anggota DPR&DPRD yang dipilih melalui pemilihan umum dan diatur lebih lanjut dengan Undang-Undang . 2)       Majelis Permusyawaratan Rakyat bersidang sedikitnya sedikit sekali dalam lima tahun di ibu kota negara 3)       Segala putusan Majelis Permusyawaratan Rakyat ditetapkan dengan suara terbanyak. Pasal 3 UUD 1945 yang berbunyi : 1)       Majelis Permusyawaratan Rakyat berwenang mengbah dan menetapkan Undang-undang Dasar 2)       Majelis  Permusyawaratan Rakyat melantik pres...